PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa masyarakat lanjut usia (lansia) menjadi salah satu kelompok prioritas penerima vaksin covid-19 tahap II.

Pelaksanaan vaksinasi ini dengan pertimbangan kekebalan tubuh lansia yang sudah menurun seiring bertambahnya usia.

“Infeksi covid-19 akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilisnya, Rabu, 3 Maret 2021. 

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi covid-19 kepada kelompok lansia juga memiliki prosedur yang lebih spesifik. Di antaranya, lansia memiliki interval vaksinasi antara vaksin dosis pertama dan kedua selama 28 hari dari normalnya hanya 14 hari.

Tahapan lain yang diberlakukan yakni terkait tekanan darah dan suhu. Sama dengan kategori lainnya, suhu tubuh lansia harus dibawa 37,5 derajat celcius, dan tekanan darahnya tidak boleh melebihi angka 18/110 mmHg. 

Perbedaannya adalah berkaitan dengan kondisi fisik dan tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara, sebelum dilakukan penyuntikan.

Berdasarkan pernyataan Satgas Covid-19 Pusat tercatat ada 21 juta jiwa yang masuk dalam kategori lansia, yang akan menjadi sasaran program vaksinasi covid-19 tahap II. 

--page

Selain itu, upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan melalui 4M pun harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, baik sebelum maupun sesudah vaksinasi. (HERMAWAN DP/B-11)