KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satpolairud Polres Seruyan terus memberikan imbauan kepada warga pesisir agar mencegah praktik pungutan liar atau pungli.

Berbagai cara dilakukan, mulai memberikan sosialisasi secara langsung dengan menyambangi warga hingga memasang spanduk imbauan.

Kasat Polairud Polres Seruyan, Iptu Slamet Widodo mengatakan sosialisasi pencegahan pungli itu agar warga turut berperan aktif. 

“Kita semua wajib mencegah praktik pungutan liar. Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan memahami pemberi dan penerima bisa dijerat pidana,” tegas Slamet Widodo, Rabu 3 Maret 2021.

Dia menjelaskan, sosialisasi didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

--page

“Semoga sosialisasi yang kita laksanakan akan meningkatkan pemahaman dan ketaatan masyarakat untuk bersama mencegah praktik pungutan liar,” tuturnya. (FAHRUL/B-11)