BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Personel Polsek Seruyan Hilir gencar melakukan patroli dan sambang warga dalam rangka pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.
Personel juga menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan, sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.
“Kami gencar melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, termasuk menyampaikan sanksi hukumnya,” kata Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia juga menjelaskan, peran bhabinkamtibmas agar terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih mudah melakukan kerjasama dalam pencegahan karhutla.
Selain itu, apabila ada warga yang melihat, mengetahui, bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
--page
“Mari berperan aktif dalam upaya pencegahan, agar Kecamatan Seruyan Hilir bebas dari karhutla,” pungkasnya. (FAHRUL/B-11)









