BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa dalam penanggulangan bencana, pemerintah kembali melaksanakan program rumah bersama yang nantinya menjadi tempat koordinasi antara kepala desa dan kecamatan.
"Ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait Rumah Bersama, Rumah Bersama itu tujuannya untuk memecahkan berbagai macam permasalahan," katanya, Rabu 3 Maret 2021.
Windu melanjutkan selain Rumah Bersama, juga adanya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang mengharuskan desa mendirikan posko dengan tujuan untuk melakukan pemantauan terhadap covid-19.
"Dalam penanggulangan bancana non alam seperti covid-19 ini, banyak kebijakan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah, terakhir PPKM kemudian Rumah Bersama. Tetapi apapun itu, kita pahami dan kita sadari itu maksut baik pemerintah untuk mengamankan dan menjaga masyarakat," ujarnya.
Windu menambahkan Rumah Bersama yang ditempatkan di kantor kecamatan tersebut tidak hanya menangani masalah pandemi covid-19, namun juga masalah-masalah lainnya.
--page
"Adanya pemikiran baik, maka bisa disampaikan melalui Rumah Bersama ini," tukasnya. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana bersama Presiden RI melalui zoom meeting, kegiatan juga diikuti seluruh kepala desa, camat, lurah, Kepala BPBD, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat desa dan pejabat lainnya. (NORHASANAH/B-6)









