PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Iman Wijaya didampingi wakilnya, Marang menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, Kamis, 4 Maret 2021.

Iman mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukan Anggota Komisi III DPR RI tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi.

"Kunjungan yang dilakukan itu juga sekaligus untuk menyerap aspirasi dan membicarakan masalah-masalah hukum di wilayah Kejati Kalteng," kata Iman, Kamis, 4 Maret 2021.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menjelaskan saat ini DPR RI telah memasuki Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

"Oleh karena itu dimana sesuai fungsi dan tugas DPR RI berdasarkan UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, anggota dapat melakukan kunjungan ke dapil pada masa reses," tututurnya.

--page

Pada kegiatan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI itu juga berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (DONNY D/B-11)