BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrinso meminta agar pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di desa bisa benar-benar berfungsi dalam penangana covid-19.
"Sesuai perintah bupati, lakukan penganggaran ditingkat desa dalam rangka penanganan covid-19 dan salah satunya adalah kegiatan PPKM," kata Sutrisno, Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ada tugas dan fungsi yang harus dijalankan oleh desa, seperti melakukan edukasi dan monitoring, sehingga mereka bisa memahami tindakan yang dilakukan apabila memang ada warganya yang terpapar covid-19.
"Ini tidak hanya jaga-jaga saja. Mereka harus paham apa yang akan dilakukan desa kalau memang ada yang kena," ujarnya.
Sutrisno melanjutkan apabila desa masih belum memahami, maka bisa merujuk kepada Rumah Bersama di kantor kecamatan untuk melakukan koordinasi kepada camat maupun sesama desa.
--page
"Jadi Rumah Bersama ini bukan posko, posko itu di PPKM, jadi desa bisa merujuk ke Rumah Bersama kalau dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ada yang belum jelas," tuturnya.
Dalam Rumah Bersama tersebut terdiri dari pihak kecamatan, Kormail, Polsek dan pihak terkait lainnya, sehingga koordinasi yang dilakukan desa terkiat PPKM Skala Mikro bisa lebih evektif. (NORHASANAH/B-6)









