BORNEONEWS, Kuala Kurun – Lurah Kuala Kurun, Wilna Elita mengimbau warga kelurahan setempat yang ingin mengadakan acara syukuran atau pernikahan agar tidak menyediakan makanan prasmanan.
“Boleh ada makanan saat hajatan, namun dibuat dalam bentuk kemasan atau kotak. Makanan dibagikan di pintu keluar,” ujarnya, Kamis 4 Maret 2021.
Dia menuturkan penyelenggara kegiatan juga wajib menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area penyelenggaraan kegiatan.
Selain itu acara pernikahan hanya diperbolehkan menggunakan orgen tunggal dan jenis lagunya slow, serta tidak diperkenankan joget.
Kemudian memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaat atau umat serta tamu yang datang dari luar kota. Caranya dapat dengan memperlihatkan hasil tes PCR atau rapid test yang masih berlaku.
--page
“Tamu undangan juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Itu semua tujuannya demi menghindari munculnya klaster baru Covid-19,” tukasnya. (MAGANG/B-6)









