KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas tetap melakukan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H / 2021 meskipun belum ada kepastian terkait penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Ghazali Rahman mengatakan persiapan keberangkatan haji seperti paspor, periksa kesehatan istita’ah juga suntik meningitis tetap dilaksanakan Jamaah Haji Kapuas mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji semakin mendekat maka kita persiapan semuanya terlebih dahulu.

“Dari pantauan aplikasi Siskohat, jamaah Haji Kapuas yang siap berangkat dan lengkap dokumen perjalanan termasuk periksa kesehatan istita’ah juga suntik meningitis berjumlah 364 Jamaah," kata Ghazali, Jumat 5 Maret 2021.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kapuas, H. Asyhadi menambahkan untuk pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Kapuas lumayan memakan waktu lebih lama karena jumlah jamaah haji yang terbanyak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehingga, lanjut dia berbagai persiapan harus segera dilakukan salah satunya dengan kelengkapan dokumen perjalanan ibadah haji.

--page

“Meskipun keberangkatan jamaah haji belum dapat dipastikan apakah telah membuka kembali Mekkah untuk umat muslim di seluruh dunia, atau hanya orang-orang yang berada di dekat Arab Saudi saja yang diizinkan. Tapi kita harus tetap menyiapkan keberangkatan jika ibadah haji dilaksanakan sewaktu-waktu untuk seluruh dunia,” ucap Asyhadi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya selalu memberikan informasi terkini melalui grup jamaah haji Kabupaten Kapuas terkait keberangkatan penyelenggaraaan ibadah haji tahun 2021.

"Tidak hanya itu kami juga tidak henti-hentinya terus mengimbau agar jamaah haji mempersiapan diri dengan berlatih mandiri melaksanakan bimbingan manasik dan fisik, agar apabila nanti dilaksanakan keberangkatan semua sudah siap dan kita berdoa semoga semua  jamaah haji bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah Al Mukarramah,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)