BORNEONEWS, Sukamara - Petani di Kabupaten Sukamara diminta untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian untuk taman lain, Apalagi potensi pertanian daerah ini mencapai 3.761 hektare, namun belum terkelola maksimal.
"Lahan pertanian atau persawahan ini jangan sampai dialihfungsikan ke tanaman lainnya," tegas Bupati Sukamara, Windu Subagio, Jumat, 5 Maret 2021.
"Tetapi kalau tanaman yang lain di sela setelah panen padi, seperti jagung atau atau kedelai dan lainnya itu silakan," sambungnya.
Windu berharap, lahan persawahan yang ada di Kabupaten Sukamara kedepannya bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya. Sehingga potensi sawah seluas 3.761 hektare bisa digarap maksimal.
"Potensi pertanian yang kita miliki itu cukup luas. Apabila ini bisa dikelola, maka akan memberikan hasil," katanya.
Sebelumnya, Windu juga pernah mengingatkan warga transmigrasi agar Lahan Usaha (LU) 2 di Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai tidak ditanami dengan tanaman keras seperti kelapa sawit. Masyarakat dianjurkan untuk menanam yang sesuai dengan peruntukannya, seperti jagung.
--page
"Sekarang di sini sudah ada perusahaan yang mengembangkan tanaman jagung, jadi petani bisa menanam jagung di lahan LU2 ini dengan pola kemitraan," ucapnya. (NORHASANAH/B-11)









