JAKARTA –

BORNEONEWS, Jenewa - Penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews, Kamis 4 Maret 2021 mengungkapkan bahwa militer di negara itu telah membunuh, memukul serta sewenang-wenang menangkap demonstran sejak kudeta 1 Februari.

Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar. Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB yang ditemui di Myanmar pada Jumat 5 Maret 2021 agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.

Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.

ANTARA