BORNEONEWS, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan harusnya tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut 5 Maret 2021.
"Saya sudah meminta Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumut untuk ke acara KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang untuk memastikan kegiatan itu," ujarnya.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi soal Vaksinasi COVID-19 Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut.
Gubernur menegaskan kalau memang menimbulkan kerumunan massa, maka acara KLB Demokrat itu harus dibubarkan Satgas Penanganan COVID-19 Sumut. Satgas, katanya punya kekuasaan khusus mengingat kasus itu menyangkut pandemi COVID-19.
"Tidak diperbolehkannya kerumunan massa itu sesuai instruksi presiden. Jadi kalau benar ada kerumunan massa yah harus dibubarkan," katanya.
--page
Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut, Arsyad Lubis mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas COVID-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi yang sudah berada di lokasi KLB Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.
Tim Satgas yang di lokasi, katanya, mengaku sudah mengingatkan penyelenggara untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
ANTARA









