PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Abd. Rasyid mengatakan aparatur atau pegawai Kemenag wajib untuk memperkuat moderasi beragama yang berbasis pada toleransi beragama melalui kearifan lokal.

Kemudian, untuk pelaksanaan 5 nilai budaya kerja di Kemenag juga harus mampu dijalankan menjadi motor penggerak dalam bekerja.

"Sebagai sebuah lembaga yang dimiliki umat, tugas pelayanan dan pembinaan adalah tugas pokok di Kemenag," ujarnya, Sabtu, 6 Maret 2021.

Oleh karenanya, orang yang ada di Kemenag tidak boleh menyalahkan siapapun diantara penganut agamanya masing-masing.

Dia menjelaskan, yang boleh menyalahkan kalau didalam Islam yaitu tugasnya Majelis Ulama, jika ada aliran yang dianggap salah dan menyalahi aturan Islam.

--page

"Di Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu pun juga ada lembaganya, nah ntuk tugas Kemenag itu jika ada di antara umat-umat yang tidak sesuai dengan ajaran di masing masing agama itu kita lakukan pembinaan sesuai ajarannya," tukasnya. (DONNY D/B-7)