PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kanwil Kemenag, H. Abd. Rasyid mengimbau kepada aparatur Kemenag harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan pusat.

"Seperti memberikan pelayanan publik dan sebagai pemersatu bangsa," kata H. Abd. Rasyid, 6 Maret 2021.

Dia menerangkan, setiap proses penyelenggaraan negara merupakan satu kesatuan dari visi pemerintah karena Kemenag merupakan bagian dari pemerintahan itu sendiri.

"Jadi sebagai ASN di lingkungan Kemenag, jalankan setiap kebijakan itu sebaik mungkin, sesaui dengan tugas dan fungsinya," tuturnya.

Dia menjelaskan, visi Kemenag saat ini yaitu ingin mewujudkan ASN yang profesional, handal, saleh, moderat, cerdas, dan unggul.

--page

Hal itu harus dilaksanakan demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, berkepribadian yang berlandaskan gotong royong.

"Dulu misi Kemenag ingin mewujudkan masyarakat yang taat beragama, namun ternyata orang yang taat beragama belum tentu rukun," jelasnya.

"Kemudian orang yang rukun belum tentu taat beragama, sehingga mungkin ditemukan rumusan, meningkatkan kesalehan karena diyakini orang yang saleh adalah orang yang arif dan bijak menjalankan ajaran agamanya," imbuhnya. (DONNY D/B-7)