PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah bersama Plt Kepala BPBD Kobar T. Ali Syahbana dan Danramil Arut Selatan Inf Faturrachman meninjau langsung pembuatan parit atau embung pada titik 1600 meter dari badan jalan umum di Km 14, Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Sabtu, 6 Maret 2021.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menerangkan, pembuatan embung ini dilakukan dengan maksud apabila terjadi kembali kebakaran di sekitar lokasi, dapat dengan mudah didapatkan pasokan air untuk menunjang proses pemadaman.

"Saat terjadi kebakaran beberapa waktu lalu, tim di lapangan terkendala oleh jarak kebakaran yang jauh dari jalan umum serta medan yang tidak dapat dilalui oleh truk-truk pengangkut air. Oleh karena itu, pemerintah bersama TNI - Polri dan segenap unsur gabungan berinisiatif melakukan pembuatan embung sebagai tempat penampung air," jelas Kapolres.

Selain itu, Devy menerangkan, embung yang rencananya akan dibuat seluas tujuh meter persegi itu, akan secepatnya difungsikan, mengingat bahwa pada lokasi kebakaran masih mengeluarkan asap.

"Lahan yang terbakar ini sebagian besar adalah gambut. Jadi meski sudah padam, tanah bagian dalamnya masih memungkinkan untuk menimbulkan kebakaran lagi," tambahnya.

--page


Devy berharap, dengan adanya embung ini, apabila sewaktu-waktu kembali terjadi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (DANANG/B-7)