BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola bagi warga yang sakit, disabilitas hingga lansia.
Pelayanan dilaksanakan dengan mendatangi langsung rumah warga yang perlu mendapatkan pelayanan seperti perekaman KTP elektronik, KK, hingga akta kelahiran.
"Layanan kita berikan bagi yang tidak mampu mengurus dokumen ke kantor Dinas. Misalnya karena sakit, lumpuh, stroke, sudah lanjut usia dan disabilitas," kata Kepala Dukcapil Palangka Raya, Afendie, Senin 8 Maret 2021.
Sebelumnya, Afendie beserta jajaran mendatangi tiga lokasi untuk melakukan pelayanan tersebut. Di antaranya warga di Jalan Kencana IV, Jalan Ais Nasution dan di Jalan Menteng.
Afendie mengaku selalu siap untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan terutama bagi warga yang sulit mengurus adminduk secara mandiri karena sakit.
--page
"Kami siap membantu masyarakat Kota Palangka Raya untuk melakukan perekaman langsung ke rumah khususnya bagi warga yang sakit," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









