PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Koramil 1014 - 02/Kumai bersama dengan Polsek Kumai dan Aparat Kelurahan Candi, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Candi, Senin, 8 Maret 2021. 

Penyemprotan yang dilakukan petugas gabungan tersebut, kali ini menyasar sekitar pemukiman warga, fasilitas umum dan tempat ibadah. 

Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan satu alat semprot, tangki air (Toren) yang berisikan air campuran bahan disinfektan sebanyak lebih kurang 1000 Liter yang diangkut dengan mobil pick up. 

Adapun sasaran penyemprotan disinfektan yaitu dimulai dari Mushola Al Jumuah Kelurahan RT 10, dan di Taman Bahagia RT. 05 Kelurahan Candi. 

Danramil 1014 -02/Kumai, Kapten Arm Ahmad Zubaidi mengatakan, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, guna pemantapan dukungan TNI dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pemukiman warga. 

--page

"Kita sangat mendukung PPKM Skala Mikro ini, dengan segala upaya pencegahan Covid-19 hingga setingkat RT/RW di masing-masing tempat," ujar Kapten Arm Ahmad Zubaidi. 

Ahmad Zubaidi mengunhkapak, bahwa dengan pembentukan Posko PPKM Mikro di tingkat RT/RW, Babinsa masing-masing Kelurahan dapat melakukan 3T yaitu, Testing/Pengecekan, Treacing/Pencarian dan Treatment/Perawatan/Pengobatan) di wilayahnya. Dengan selalu berkoordinasi dengan Instasi terkait yaitu Puskesmas, Babinkamtibmas dan Kelurahan, perangkat RT/RW yang wilayahnya terdapat pasien yang positif atau terpapar Covid-19. 

"Melalui PPKM skala mikro, maka deteksi penyebaran Covid-19 dan pencegahan Covid-19 dapat benar - benar dicegah hingga tingkat bawah. Semoga, pandemi Covid-19 segera berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala," pungkasnya. (DANANG/B-5)