BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Yulius meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah itu agar menjalankan tugas dengan baik.
“Saya berharap BPD se Kabupaten Gumas tetap semangat dalam bekerja, mengabdi kepada desa masing-masing,” ujarnya di Kuala Kurun, Senin 8 Maret 2021.
Dia menuturkan, saat ini BPD se kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau mendapat tunjangan yang cukup besar.
Untuk anggota BPD mendapat tunjangan Rp 1.700.000 per bulan, sekretaris BPD mendapat tunjangan Rp 1.900.000 per bulan.
Kemudian wakil ketua BPD mendapat tunjangan Rp 2.100.000 per bulan, dan ketua BPD mendapat tunjangan Rp 2.300.000 per bulan.
--page
Dia menyampaikan, besaran tunjangan BPD se Kabupaten Gumas dinilai lumayan tinggi, jika dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Tengah. (MAGANG/B-11)









