BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Aratuni D Djaban optimis PAD pajak restoran tahun ini meningkat.
Dia mengungkapkan capaian PAD sektor pajak restoran pada 2020 mencapai Rp12,49 miliar lebih. Sedangkan tahun ini segera dipasang alat perekam usaha sebagai upaya peningkatan tersebut.
"Kemaren kita dapat sumbangan dari CSR Bank Kalteng. Ada 35 alat perekam usaha yang diberikan untuk mendukung upaya kita meningkatkan PAD 2021," ungkapnya, Selasa 9 Maret 2021.
Alat tersebut akan dipasang dalam waktu dekat sementara sambil mempersiapkan infrastruktur serta edukasi dan sosialisasi pelaku usaha yang menjadi sasaran.
"Semoga aja dalam waktu tiga sampai 4 bulan ini alatnya bisa kita pasang. Sehingga pengawasan lebih mudah dan pembayaran sesuai azaz keadilan," kata dia.
--page
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalteng Yayah Diasmono mendukung upaya pemerintah memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.
Pihaknya berharap pemerintah setempat memaksimalkan pemanfaatan alat perekam usaha tersebut sehingga nantinya dapat diadopsi pemerintah daerah lain. (HENDRI/B-5)









