BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Warga di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan diminta untuk dapat menghindari segala prilaku praktik pungutan liar atau pungli.
Saat ini, jajaran Polres Seruyan terus melakukan sosialisasi terkait upaya sapu bersih pungutan liar, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti dilakukan personel Satuan Polairud Polres Seruyan, dengan langsung menyambangi masyarakat, untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait upaya pemberantasan praktik pungli.
“Saat ini, kami gencar melaksanakan sosialisasi, dengan menyambangi masyarakat di beberapa tempat,” kata Iptu Slamet Widodo, Kasat Polairud Polres Seruyan, Selasa 9 Maret 2021.
Menurutnya, personel Polairud Polres Seruyan menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar menghindari praktik pungutan liar, karena memberi dan menerima sama-sama melangggar hukum.
--page
“Apabila ada diantara masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungutan liar, kami minta untuk bisa segera menyampaikan laporan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, turut di sosialisasikan Peraturan Presiden 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan wawasan masyarakat terkait upaya pencegahan pungli. (FAHRUL/B-7)









