BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sriosako menilai program Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) pemerintah Pusat yang ada sejak tahun 2017 lalu masih kurang sosialisasi kepada masyarakat.
Pasalnya, saat ini keberadaan program PSR hanya diketahui segelintir masyarakat saja. Sehingga Pemprov melalui Dinas Perkebunan diharakan proaktif dalam mensosialisasikan program tersebut.
"Padahal program itu sudah berjalan sejak lama, namun masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaannya, ini terungkap pada saat kita melaksanakan kunker ke daerah Parenggean, Kabupaten Kotim, harusnya sosialisasi harus lebih proaktif lagi dilakukan," ujarnya, Rabu, 10 Maret 2021.
Dia menerangkan, masyarakat Parenggean yang notabene kebanyakan petani sawit mandiri telah mempunyai lahan siap tanam, akan tetapi implementasi program PSR masih belum bisa dilaksanakan, karena persyaratan kawasan harus masuk dalam Areal Penggunaan lain (APL).
"Salah satu syaratnya yaitu lahan yang digunakan harus berstatus APL dan masyarakat juga harus masuk dalam kelompok tani, nah disinilah yang masih menjadi kendala masyarakat di daerah itu, sehingga perlu adanya pendampingan dari Pemkab Kotim melalui dinas Perkebunan agar program PSR ini bisa dimanfaatkan masyarakat," tuturnya.
--page
Diakatakannya, bahwa akan ada banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat khususnya petani sawit mandiri apabila program PSR tersebut bisa terealisasi.
Diantaranya yakni bisa mendapatkan anggaran senilai Rp 30 juta per kepala keluarga untuk menggarap 1 ha lahan dan maksimal 4 ha lahan per-KK.
Sehingga keseluruhan total anggaran yang berikan melalui program PSR yaitu senilai Rp 120 juta per-KK, dimana anggaran tersebut diturunkan secara bertahap.
Kemudian, prosesi replanting sawit masyarakat juga mendapatkan pengawasan dari pemerintah, mulai dari penggarapan lahan hingga penyiapan bibit sawit dengan kualitas terbaik.
"Dalam program replanting, semuanya melalui Quality Control pemerintah. Baik dari awal menggarap lahan, kualitas bibit hingga perawatan. Sampai program PSR yang diimplementasikan masyarakat benar-benar berhasil dengan hasil yang maksimal," jelasnya.
--page
Diungkapkannya juga, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi II melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia (RI), pemerintah pusat menargetkan 15 ribu hektar lahan dalam rangka realisasi program PSR di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai tahun 2021.
Oleh karena itu, akan sangat disayangkan apabila program yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disektor perkebunan kelapa sawit tersebut tidak berjalan maksimal akibat minimnya sosialisasi.
"Terlebih lagi tujuan utama dari kehadiran program ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, Komisi II mendorong agar Dinas Perkebunan bisa menggencarkan sosialisasi program ini kepada masyarakat," tandasnya. (DONNY D/B-5)









