BORNEONEWS, Sampit - Aktivitas penggalian mineral bukan logam (galian C) di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur kini ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Korps Adhyaksa mengendus adanya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam aktivitas yang sudah berlangsung lama tersebut.
Bahkan pihak kejaksaan setempat sudah membentuk tim untuk penyelidikan kasus tersebut. Bahkan masuk dalam daftar penanganan prioritas mereka.
Sejumlah pejabat baik itu dari pihak kecamatan dan desa sudah mulai mereka panggil pada Rabu, 10 Maret 2021.
Salah satu tim penyidik membenarkan bahwa untuk kasus Galian C Cempaga Hulu ini sudah diterbitkan dan dituangkan dalam Surat perintah (sprint) untuk penanganan.
--page
“Ya betul itu akan ditangani,” kata salah satu tim penyidik yang juga merupakan Kasi Datun, Andi Trio Wijaya.
Pihak kejaksaan sudah mulai melihat ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh aktivitas galian C yang beroperasional di Cempaga Hulu ini. Apalagi secara jelas kegiatan itu dinyatakan ilegal oleh Pemkab Kotim.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotim, Arthemas Sawong membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani perkara penambangan ilegal ini.
Menurutnya mereka sudah mengantongi surat perintah langsung dari Kepala Kejari Kotim.
“Sudah ada surat perintahnya, dan ini jadi atensi untuk diselesaikan dan diprioritaskan,” kata Arthemas singkat sesaat sebelum rapat virtual seluruh jaksa.
--page
Sementara sebelumnya, Richard S salah satu pengusaha galian C di Desa Bukit Raya itu sebelumnya menyebutkan kegiatan itu tidak hanya dilakukan sendiri. Namun ada sejumlah pengusaha lainnya yang juga melakukan penambangan.
Dari itu pihak kejaksaan menyatakan akan menelusuri semua itu, siapa saja pengusaha yang bekerja secara ilegal, termasuk ke mana saja galian C itu dijual, mengingat informasi yang beredar belakangan ini galian C ilegal itu dibeli tidak hanya oleh masyarakat saja akan tetapi sejumlah perusahaan besar swasta.
Sementara itu Kepala Desa Bukit raya, Seleksi membenarkan dipanggil. Dia menghadiri undangan dari pihak Kejari Kotim itu untuk menjelaskan persoalan yang mana sebelum dia menjabatpun penambangan itu sudah terjadi dan beroperasional.
“Saya dipanggil terkait dengan persoalan galian C itu juga," kata Seleksi.
Selain Seleksi turut hadir di kantor Kejari Kotim, Cemat Cempaga Hulu, Ubaidillah, namun terkait ikhwal kedatangannya itu tidak menyebutkan terkait masalah galian C. (NACO/B-5)









