BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mendorong instansi terkait dalam hal ini Disdagperinkop dan UKM Kapuas bersama tim pengawas rutin sidak ke lapangan terkait penjualan elpiji 3 Kg.
"Kami dorong dinas terus lakukan sidak di lapangan beesama dengan aparat atau tim pengawas," kata Algrin Gasan, Rabu 10 Maret 2021.
Lebih lanjut, ia mendorong untuk terus adanya tindakan nyata dan ada eksekusi ketika ada pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami juga mendukung penindakan yang dilakukan, karena HET setiap kecamatan itu sudah ada ditetapkan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta data ke Disdagperinkop dan UKM Kapuas terkait data jumlah agen dan pangkalan itu sudah ada, tetapi alamatnya itu belum disampaikan.
--page
"Karenanya kita akan tindaklanjuti nantinya melalui RDP dengan agen dan pangkalan. Itu kita jadwalkan kembali dan kita tunggu realisasi dari pihak eksekutif terkait persoalan LPG yang langka dan mahal itu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









