BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan orang yang berisiko tinggi sangat rentan resiko kematian karena Covid-19.
“Mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan berusia lanjut (lansia) yakni di atas 60 tahun termasuk dalam orang berisiko tinggi,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilis tertulisnya.
Oleh sebab itu, mereka harus perlu mendapatkan perhatian. Satgas menjelaskan, masyarakat yang masuk kategori komorbid adalah dengan penyakit seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.
Ditambah juga orang yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan juga berbahaya. Sedangkan untuk lansia dinilai berbahaya karena daya tahan tubuh yang sudah mulai melemah.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
--page
“Sebagian masyarakat telah patuh menerapkan protokol kesehatan, namun juga masih terdapat sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip gerakan wajib 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Menurutnya, perilaku sehat gerakan wajib 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Sehingga setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. (HERMAWAN DP/B-7)









