BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB menyampaikan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik tahun 2020.
Dalam kegiatan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Seruyan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 mendapatkan Predikat Baik dengan catatan.
Kepala DPMPTSP Agung Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil tersebut, nilai Indeks Pelayanan Publik yang diraih DPMPTSP Seruyan yakni 3,48.
Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 111 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Pelaksanaan evaluasi ini, berdasarkan enam aspek penilaian yakni kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
--page
“DPMPTSP Seruyan akan terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” katanya, Rabu 10 Maret 2021.
Kemudian, hasil dari penilaian ini, akan menjadi motivasi untuk terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan. (FAHRUL/B-7)









