BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN se Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Bintek pemanfaatan Online Single Submission (OSS) digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan.
Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan mengatakan, penyelengaraan Bintek OSS ini merupakan salah satu tindak lanjut dari beberapa kesimpulan saat Rakor antara DPMPTSP bersama PATEN kecamatan.
“Mengingat petugas PATEN sebagai ujung tombak pelayanan di daerah, dalam rangka memberikan layanan berbantuan OSS bagi pelaku usaha mikro, maka kita bekali mereka dalam kegiatan ini,” ungkapnya, Rabu, 10 Maret 2021.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya dibekali kemampuan untuk mengoperasikan OSS dengan baik, namun juga diberikan referensi berupa regulasi atau peraturan perundang-undangan.
--page
Sebagai tolak ukur dari keberhasilan peserta Bintek ini, akan dilakukan uji lapangan di kecamatan masing-masing, untuk memroses permohonan perizinan berusaha khususnya untuk pelaku usaha mikro.
“Pelaksanaan uji coba di tingkat kecamatan, akan terus dilakukan monitoring, untuk memetakan permasalahan dan bagaimana pola untuk mengatasinya, sehingga penerapannya bisa maksimal,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)









