SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) diperkirakan sudah bisa beroperasi pada akhir Maret 2021. 

"Gedung uji kita saat ini sudah siap operasional, Insya Allah akhir bulan ini. Kita hanya tinggal menunggu kartunya saja," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Arif Rahman Hakim, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut Rahman, kartu uji yang pihaknya tunggu saat ini berbeda dari sebelumnya. Kartu tersebut berbentuk seperti ATM yang memuat semua informasi dari kendaraan yang bersangkutan.

"Jadi semua data kendaraan ini akan terintegrasi di pusat, dan kartu ini hanya berlaku bagi Sukamara dengan plat KH-S. Di luar plat ini, kami tidak bisa mengakses, tetapi kami bisa meminta rekomendasi dari daerah kendaraan tersebut untuk melakukan numpang uji. Setelah itu data baru bisa kami akses," ujarnya.

"Kalau mereka tidak mau, maka risikonya mereka akan berhadapan dengan lantas dan dishub dilapangan. Sanksi-sanksinya juga sudah jelas, seperti tilang, over loud, dan lainnya," jelas Rahman.

--page

Selain itu, untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan oleh perusahaan kelapa sawit dalam membawa hasil perkebunan aman dan layak operasional untuk memperkecil terjadinya kecelakaan yang disebabkan kendaraan tidak layak, Dishub Sukamara melakukan uji terhadap semua armada perusahaan. (NORHASANAH/B-11)