PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membeberkan data laporan kepolisian terkait UU ITE meningkat setiap tahunnya. Hal ini disampaikannya dalam webinar bertajuk Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat pada Rabu, 10 Maret 2021.

"Pada tahun 2018 itu ada laporan polisi 4360. Kemudian 2019 meningkat jadi 4586. Kemudian 2020 meningkat lagi menjadi 4790. Ini kecenderungannya laporan polisi terkait UU ITE meningkat," sebut dia.

Menurut Rusdi, tidak semua kejadian yang menyangkut UU ITE tersebut dilaporkan sampai menjadi satu laporan polisi.

"Tentunya apabila dilaporkan semuanya ini akan lebih banyak lagi," imbuhnya.

Kemudian dari permasalahan-permasalahan yang sering membuat gaduh di dunia maya, urutan pertama adalah pencemaran nama baik. Data laporan polisi terkait ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

--page

"2018 itu ada 1.258 laporan polisi. Kemudian 2019 meningkat menjadi 1.333 laporan pilisi. Dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 1.794 laporan polisi yang menyangkut pencemaran nama baik," urainya.

Urutan kedua ditempati ujaran kebencian. Pada tahun 2018 sebanyak 238 laporan polisi, 2019 mencapai 247 laporan polisi dan 223 laporan polisi di tahun 2020.

"Setiap tahun ujaran kebencian menjadi laporan polisi cenderung di atas 200 angkanya," jelasnya.

Selanjutnya terkait informasi hoaks atau bohong.

"2018 itu 60, 2019 ada 97, dan 2020 menjadi 197 laporan polisi yang menyangkut hoaks," ujar Rusdi.

Namun begitu, banyaknya tersangka atau barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan tidak bisa dijadikan penilaian keberhasilan kinerja Polri pada era kekinian. Tapi, bagaimana polisi mampu mencegah tindak kejahatan, masyarakat tidak menjadi korban kejahatan dan juga mencegah munculnya pelaku-pelaku kejahatan.

--page

"Ini yang senantiasa menjadi bagi Polri bagaimana ke depan sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan di dalam pelaksanaan tugas di lapangan," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)