BORNEONEWS, Palangka Raya - Founder Media Kernel, Ismail Fahmi melihat pro revisi UU ITE sangat besar. Di sini menurut dia, peran utama media massa untuk membangun percakapan publik yang benar.
Hal ini disampaikannya dalam webinar bertajuk Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat pada Rabu, 10 Maret 2021.
Dr Ismail Fahmi Ph. D, yang merupakan pakar IT menjelaskan bahwa selama ini berbagai laporan dikelompokkan ke berbagai profesi, diantaranya profesi yg dilaporkan, 37,5 persen terlapor 69 adalah kelompok kritis seperti Jurnalis/Media (19), Aktivis (24), Dosen/Guru (19) dan buruh (7).
Kemudian 56 persen lainnya, yang menjadi terlapor sebanyak 103 berstatus warga biasa.
"Sementara itu profesi yang melaporkan terdiri dari 68 persen, pelapor orang yang memiliki kekuasaan terdiri dari 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi dan 4 persennya kalangan yang berpunya, sedangkan yang 23 persennya, pelapor berstatus sebagai warga biasa," jelas Ismali Fahmi.
--page
Webinar yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan profesi ini dimoderatori oleh Wina Armada dan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Suprapto Sastro Atmojo dan Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga. (TESTI PRISCILLA/B-5)









