KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Bataguh menggelar sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021, bertempat di aula kecamatan setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas P3APPKB Kapuas, Camat Bataguh, Syuryadin dan para lurah serta kepala desa se Kecamatan Bataguh.

Camat Bataguh, Syuryadin sangat mendukung dalam menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Pendataan keluarga, lanjut dia merupakan hal yang berbeda dari sensus penduduk.

“Tujuan kegiatannya juga berbeda, yang mana sensus penduduk bertujuan mengetahui jumlah, komposisi dan karakteristik penduduk. Sedangkan tujuan pendataan keluarga tahun 2021 adalah untuk mengetahui kondisi keluarga," kata Syuryadin, Kamis, 11 Maret 2021.

"Sehingga kondisi keluarga diketahui yang akan digunakan untuk perencanaan, intervensi program bangga kencana,” lanjutnya.

--page

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (PP) Dinas P3APPKB Kapuas, Sugiyanto mengatakan, pelaksanaan pendataan keluarga itu guna mendapatkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia baik, dari segi kuantitas keluarga maupun kualitas kehidupan keluarga Indonesia.

“Pendataan keluarga ini merupakan kegiatan 5 tahunan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia, hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga," ucapnya.

Juga yang diperkuat dengan peraturan pemerintah nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.

"Sehingga, nanti dalam pelaksanaannya diharapkan juga dapat didukung oleh pemerintah kecamatan," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)