BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Warga Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Di minta untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, Selasa , 16 Maret 2021.
Permintaan ini, disampaikan Pj Kepala Desa Persil Raya Robi Kuswanto, yang secara resmi membuat surat pemberitahuan dan imbauan di tujukan kepada seluruh masyarakat setempat.
“Seluruh masyarakat, kami imbau untuk dapat menggunakan hak suaranya pada saat pemilihan Kepala Desa Persil Raya,” pintanya, Jumat, 12 Maret 2021.
Warga setempat diminta, untuk dapat menggunakan hak pilihnya, dengan mendatangi tempat pemungutan suara atau TPS yang telah di tentukan.
Pada kesempatan ini, Robi Kuswanto meminta, agar seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk dapat berperan menjaga situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades.
--page
“Mari bersama kita wujudkan pilkades aman dan damai, jangan sampai perbedaan pilihan memecah belah tali persaudaraan,” imbuhnya.
Selain itu, pada saat pelaksanaan Pilkades diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena pelaksanaan pilkades tahun ini, masih dalam masa pandemi Covid-19. (FAHRUL/B-5)









