BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) Reguler dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) bagi kepala SMP beserta bendahara BOS se Kecamatan Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup telah dilaksanakan baru-baru ini.
Terkait itu, Inspektur Kabupaten Kapuas Heri Bowo selaku narasumber, dan sekaligus memberi bimbingan kepada dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang sudah digelar oleh Disdik Kapuas.
Heri Bowo mengatakan secara terbuka siap memberikan bimbingan, serta arahan kepada para kepala sekolah terkait juknis penggunaan dana BOS.
“Inspektorat Kabupaten Kapuas terbuka dan siap kapan saja diperlukan oleh bapak atau ibu kepala sekolah dan guru. Kami bukan hanya mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana tetapi berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, kesalahan atau kegagalan," kata Heri Bowo, Jumat 12 Maret 2021.
Lebih lanjut, juga sudah disampaikan dalam setiap pertemuan atau diskusi tersebut, ia berpesan agar seyogyanya antara kebutuhan dengan perencanaan serta pelaksanaan harus sejalan.
--page
“Jika adanya perubahan karena hal yang terduga, selama hal itu masih sejalan dengan regulasi dapat dilakukan penyesuaian. Namun, sebelumnya kebijakan perubahan itu dibawa dalam forum rapat sekolah yang dihadiri pula Dewan Guru dan Komite Sekolah," ucapnya.
Terkait sejumlah pertanyaan, Heribowo menegaskan agar dalam pelaksanaannya tidak bermasalah pedomani petunjuk teknis pelaksanaan dan jika ragu koordinasikan pada Tim Manajemen BOS.
"Atau bisa konsultasikan ke Inspektorat Kabupaten Kapuas selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









