SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan vaksinasi covid-19 tahap pertama di RSUD wilayah setempat. 

"Kemarin 10 pegawai kita sudah di vaksin. Untuk penyuntikan tahap keduanya nanti akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret mendatang," kata Kajari Sukamara, Fajar Sukristyawan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Fajar menjelaskan, sebelum menerima vaksin, seluruh pegawainya terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima atau tidak suntikan vaksin covid-19.

Setelah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sukamara akan mendapatkan suntikan dosis kedua dalam hitungan 14 hari setelah divaksinasi pertama. 

"Saya juga mengingatkan kepada para pegawai, meskipun mereka sudah di vaksin, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak harus tetap dilaksanakan untuk menjaga diri dari covid-19," ujarnya.

--page

Fajar berharap, dengan dilaksanakannya vaksinasi secara bertahap di Kabupaten Sukamara, kedepan pandemi covid-19 bisa segera berakhir, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti biasa.

"Agar kita bisa terbebas dari virus ini, tentunya semua masyarakat harus mendukung dan mensukseskan pelaksanakan vaksinasi ini dengan tetap menjalankan 3 M. Apa bila ini dilaksanakan maka perlahan-lahan covid-19 akan semakin mereda," tutupnya. (NORHASANAH/B-5)