BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Para sopir angkut di Pelabuhan Kuala Pembuang, diberikan sosialisasi dan imbauan, untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegah segala praktik pungutan liar atau pungli.
Imbauan, dilakukan personel Satuan Polairud Polres Seruyan, dengan langsung menyambangi masyarakat, untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait upaya pemberantasan praktik pungli.
“Saat ini, kami gencar melaksanakan sosialisasi, seperti hari ini memberikan imbauan kepada para sopir angkutan di pelabuhan Kuala Pembuang,” kata Iptu Slamet Widodo, Kasat Polairud Polres Seruyan, Sabtu, 13 Maret 2021.
Pada kegiatan ini, personel Polairud Polres Seruyan menyampaikan pesan, agar menghindari praktik pungutan liar, karena memberi dan menerima sama-sama melangggar hukum.
“Apabila ada diantara masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungutan liar, kami minta untuk bisa segera menyampaikan laporan agar dapat di tindak lanjuti,” ucapnya.
--page
Pada kesempatan itu, turut di sosialisasikan Peraturan Presiden 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Diharapkan hal ini, dapat memberikan wawasan terkait upaya pencegahan pungli. (FAHRUL/B-7)









