KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 termin 1 kepada kelompok sasaran petugas pelayan publik di Kabupaten Gunung Mas segera dilakukan.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 termin 1 di akan dimulai 15 Maret 2021,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas, Evelnie, Minggu 14 Maret 2021.

Kabupaten Gumas dapat 1.200 dosis vaksin. Mengingat keterbatasan vaksin, maka Dinkes Kabupaten Gumas telah menyusun daftar pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ia menuturkan mengingat keterbatasan vaksin, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 termin 1 ini dimulai di wilayah Kecamatan Kurun terlebih dalu.

Mereka yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 diantaranya adalah DPRD, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas, tokoh agama, wartawan, dan lainnya.

--page

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 termin 1 dilaksanakan di RSUD Kuala Kurun, Puskesmas Kurun dan Puskesmas Tampang,” tukasnya. (MAGANG/B-6)