BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Provinsi Kalimantan Tengah hampir memperoleh predikat informatif keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Kalteng, Daan Rismon mengatakan, berdasarkan pantauan terakhir Kalteng mendapat kategori menuju informatif untuk perihal keterbukaan informasi publik.
“Tahun 2020 (Pemprov) Kalteng mendapatkan kategori badan publik menunju informatif. Selangkah lagi mudahan mudahan tahun 2021 bisa masuk kategori badan pelayanan publik informatif,” kata Daan di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 15 Maret 2021.
Daan menyampaikan komisi informasi secara nasional setiap tahun selalu menilai dan memberikan penghargaan informasi keterbukaan publik. Nilai yang diberikan Komisi Informasi ini tidak dalam bentuk ranking tapi lebih ke kategori.
Penilaian ini dilakukan Komisi Informasi di provinsi berdasarkan wilayahnya. Penilaian dilakukan untuk badan pemerintah maupun non pemerintah. KI dalam menilai melihat laporan tahunan komisioner, kunjungan, kemudian presentasi.
--page
Terkait itu, Daan mengajak badan publik untuk bersama sama meningkatkan keterbukaan informasi. Bersama mengatasi masalah keterbukaan informasi yang ada saat ini. (HERMAWAN DP/B-11)








