BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengajak amsyarakat ikut berperan aktif dalam pembuatan kebijakan publik melalui keterbukaan informasi publik.
“Dengan adanya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, hingga evaluasi kebijakan,” ungkapnya, Senin 15 Maret 2021.
Fahrizal mengatakan memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Selain itu keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
“Negara demokratis menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tambahnya.
Dia menilai salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik ialah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
--page
Fahrizal mengingatkan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.
“Keberadaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)









