PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng selama 2020 informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan penilaian KI, BPK RI Kalteng berhasil mendapatkan nilai 96,94. Nilai ini pada predikat tinggi dengan kategori informatif yang memiliki rentang nilai antara 97 sampai 100.

“Kualifikasi peringkat hasil akhir monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, badan publik Informatif dengan nilai antara 97-100 ,” ungkap Ketua KI Kalteng, Daan Rismon, Senin 15 Maret 2021.

Sedangkan badan publik menuju informatif memiliki rentang nilai antara 80 -96. Kemudian badan publik Cukup Informatif dengan nilai antara 60 - 79 dan terakhir badan publik Kurang Informatif dengan nilai antara 40 – 59.

Sementara badan publik vertikal yang lain hanya lima yang masuk menuju informatif. Mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Kanwil Kemenkumham Kalteng.

--page

Kemudian LPP RRI Palangka Raya, lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Provinsi Kalteng dan terakhir Ombudsman RI perwakilan Kalteng. (HERMAWAN DP/B-6)