BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan telah diserahkannya penghargaan tentang keterbukaan informasi publik kepada kurang lebih 14 instansi pemerintahan daerah dan badan publik atau badan publik vertikal yang ada di kalteng diharapkan prestasi itu dapat dipertahankan maupun ditingkitkan.
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan hal yang perlu diingat bahwa hasil penganugerahan tersebut bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik.
"Tapi hal itu juga harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di Provinsi Kalteng demi terwujudnya Kalteng Berkah," ujarnya, Senin, 15 Maret 2021.
Dia berharap kepada badan publik yang masih dalam kualifikasi cukup dan kurang informatif dan bahkan tidak informati agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan cara mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik.
--page
"Kemudian kepada badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif dan menuju informatif kita ucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi semoga ini bisa mempertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi pelayanannya," imbuhnya. (DONNY D/B-6)









