BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, H Siswandoyo mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan Peraturan Pemerintah nomor 74 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum, pemerintah telah membuka koridor bagi institusi pelayanan publik untuk dikelola secara professional.
“Dengan PPK-BLUD, maka kinerja dan mutu pelayanan Kesehatan pada masyarakat diharapkan meningkat,” kata Siswandoyo saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen PPK-BLUD bagi Puskesmas se Kabupaten barito Utara, Senin 15 Maret 2021 di aula Bappeda Litbang.
Disampaikan Siswandoyo, bahwa di era globalisasi ini, tuntutan masyarakat terhadap layanan public yang bermutu sudah tidak dapat ditawar lagi. Pemerintah daerah harus mampu menyediakan pelayanan bermutu yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jika hal ini dapat terpenuhi, niscaya kepercayaan public terhadap pemerintah daerah akan meningkat, karena mereka merasa puas dapat mengakses pelayanan yang mereka butuhkan, ujar Siswandoyo.
Menurutnya, selama ini stigma yang timbul di masyarakat terhadap pelayanan public yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah adalah kurang mampu bersaing dengan swasta, kurang transparan, tata kelola kurang baik, pendanaan terbatas, sumber daya manusia kurang memadai dan disiplin rendah.
--page
Untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan public diperlukan strategi untuk perbaikan sector pelayanan. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain perlu adanya standar pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama.
Selanjutnya, perlu adanya efisiensi dan efektifitas pada sisi manajemen, perlu pembenahan tata Kelola, adanya proses transparansi, dan yang tidak kalah penting adalah perlu adanya reformasi birokrasi.
“Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, tentu bukan hal yang mustahil kepuasan public akan terwujud terhadap pelayanan yang diberikan,” terangnya. (RAMADHANI/B-5)








