KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas telah melakukan pengukuran tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Basarang.

Kedatangan Tim BPN Kapuas didampingi langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Muhammad Poteran Sosilo, dan Pengelola Barak Milik Negara (BMN) Kantor Kemenag Kapuas, Salman.

M Poteran Sosilo mengatakan pengukuran tanah KUA Basarang dilakukan bertujuan untuk memastikan lokasi patok tanah sehingga akan mempermudah proses pembuatan sertifikat nantinya.

"Dengan dilaksanakannya pengukuran ini maka kepastian titik patok tanah KUA Kecamatan Basarang akan lebih pasti karena di ukur langsung oleh pihak BPN Kapuas, sehingga syarat persertifikatan terpenuhi tinggal menunggu proses pembuatannya saja lagi," kata Poteran, Senin 15 Maret 2021.

Pengelola BMN Kemenag Kapuas, Salman menambahkan dengan adanya pengukuran maka proses pensertifikatan tanah milik negera dalam hal ini atas nama Kementerian Agama bisa cepat selesai, sehingga akan mempermudah dalam melakukan penginputan di Aplikasi Simak BMN.

--page

"Apabila mau membangun gedung KUA yang bentuknya permanen syarat utama tanahnya harus hak milik Kementerian Agama," ucap Salman.

Sementara itu, Plt. Kepala KUA Kecamatan Basarang Zainal Arifin mengatakan kegiatan itu disaksikan anggota TNI Kecamatan Basarang bersama BPN Kapuas melakukan pengukuran.

Ia menunjukan kepada pihak BPN lokasi titik patok tanah sebagai tanda batas ukur luas dan panjang, sehingga mempermudah Tim Ukur BPN menentukan patok.

“Sebelum tim BPN datang kami bersama warga setempat sudah meletakan tiang patok sebagai batas tanah yang rencananya menjadi pembangunan KUA Basarang yang baru," kata Zainal.

Memang, lanjut dia selama ini KUA Kecmatan Basarang menempati lahan wilayah jalur hijau, sehingga untuk dibangun kembali permanen itu tidak bisa, untuk itu perlu lokasi tanah baru harapanya dengan lokasi tanah yang baru dan dilakukannya pengukuran dari Pihak BPN menjadikan titik terang menjadikan bangunan KUA. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)