BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo menyebutkan bahwa demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan hal penting yang segera direalisasikan.
Hal ini sejalan dengan proses akreditasi yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas.
Menurutnya, penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) merupakan Langkah awal untuk melaksanakan janji dalam perbaikan kualitas dan kinerja pelayanan publik yang diamanatkan dalam penerapan PPK- BLUD.
“Setelah SPM tersusun, maka seluru unit kinerja yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan,” katanya saat sosialisasi penyusunan dokumen PPK-BLUD bagi Puskesmas se Kabupaten Barito Utara.
Dikatakan, puskesmas wajib mengupayakan agar SPM bisa dicapai dengan menyusun standar teknis yang telah diterapkan dan mengembangkan kegiatan perbaikan mengikuti sikus plan- do – check – action.
--page
Dia juga mengharapkan agar penyusunan dokumen PPK-BLUD nantinya dapat terlaksana dengan baik di seluruh Puskesmas yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (RAMADHANI/B-6)









