PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat laporan kebocoran tabung gas elpiji hingga mengeluarkan api. Personel Damkar dengan sigap terjun ke lokasi kejadian di Jalan Pemuda Rt 18 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan pada Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 11.58 WIB.

Saat tiba di lokasi kejadian, api yang keluar dari tabung gas berhasil dipadamkan oleh warga. Melihat situasi masyarakat yang panik saat kejadian kebocoran pada tabung gas elpiji, Kabid Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono, saat di lokasi kejadian langsung memberikan tips cara mengatasi hal itu ketika sedang memasak.

Apabila terjadi kebocoran kompor dan mengeluarkan api, warga diminta jangan panik dan cepat mengambil tindakan dengan membasahi kain lalu ditaruh di atas api. Tujuannya agar api tidak membesar, lalu selang regulator dilepas.

"Diusahakan untuk kain yang digunakan memadamkan api cari kain yang tebal seperti handuk kemudian dibasah, jangan gunakan kain yang tipis nanti bisa terbakar," jelasnya.

Dwi Agus Suhartono juga menyampaikan tips aman menggunakan kompor gas elpiji. Pertama, periksa lebih dulu sebelum memasak regulator dari tabung gas serta selang regulator yang menuju ke kompor. Jika tercium bau gas, jangan sampai memicu terjadinya kebakaran. 

--page

"Pastikan antara regulator dan tabung gas terpasang rapat, jangan sampai ada kebocoran yang ditandai dengan bau gas atau bunyi desis," ungkapnya.

Kemudian, jika ada api yang muncul dari kompor, seperti kompor yang berbahan minyak, gunakan karung atau handuk basah untuk memadamkannya. Lebih bagus lagi, apabila warga memiliki Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dirumahnya masing-masing.
"Karena kompor minyak bila dipadamkan dengan cara disiram menggunakan air, api bisa membesar. Gunakan Apar lebih baik jika ada," terangnya.

Lebih lanjut ia menyarankan sebaiknya masyarakat menggunakan komponen kompor gas elpiji yang telah Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Bagi masyarakat bila mengetahui musibah kebakaran supaya segera mungkin melaporkan ke Bidang Pemadam Kebakaran yang selalu standby 1 x 24 jam di Mako Damkar. Bisa via telepon (0532-22008) atau via telepon celuler atau WhatsApp (0812-9046-1661). (DANANG/B-7)