PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meminta kepada Komisi Informasi (Kalteng) untuk mempublikasikan Dinas atau Badan di Kalteng yang selama ini tidak informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.

Fahrizal mengatakan, hal itu dilakukan supaya Dinas atau Badan yang ada di Kalteng mempunyai kesadaran untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam hal keterbukaan informasi publik tersebut.

"Karena yang namanya instansi pemerintahan semuanya harus terbuka, kecuali untuk urusan tertentu," ucapnya, Senin, 15 Maret 2021.

Dirinya berpesan, kepada seluruh instansi dalam hal keterbukaan informasi publik agar selalu melakukan akselerasi serta perbaikan komunikasi dengan mengaplikasikan nilai-nilai transparasi, akuntabilitas, inovasi, serta partisivasi kedalam step by step pelayanan informasi publik.

Dijelaskannya, tentu hal itu harus didukung oleh semangat reformasi inovasi dan menanamkan istilah good informan, sebab itu merupakan sebagai visi dan misi pemerintahan secara keseluruhan dalam mewujudkan komitmen yang akan diterapkan terhadap instansi-instansi publik di pemerintahan.

--page


"Selamat kepada instansi yang telah mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik ini, untuk kedepan yang sudah baik agar ditingkatkan yang belum supaya diperbaiki lagi," tandasnya. (DONNY D/B-7)