BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima penghargaan keterbukaan Informasi Badan Publik peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota se Kalimantan Tengah tahun 2020.
Pengharagaan ini diserahkan Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 15 Maret 2021.
Pemko Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dari 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif, dengan skor 94,20.
Sementara peringkat ke dua ditempati Kabupaten Kotawaringin Barat, selanjutnya Kabupaten Murung Raya peringkat ke tiga, Kabupaten Kapuas peringkat ke empat, dan Kabupaten Pulang Pisau berada di peringkat ke lima.
Fairid mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh dan berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
--page
"Kami berusaha maksimal dalam menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program publik, yang kemudian turut mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan," kata Fairid. (HENDRI/B-11)









