BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelayanan ramah Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterapkan oleh kantor Imigrasi Palangka Raya mendapat apresiasi dari Ketua Himpunan Perkumpulan Wanita Disabilitas (HPWDI) Kalteng, Syamsiah.
Hal itu diutarakannya pada saat mengunjungi kantor tersebut untuk memperpanjang paspor miliknya yang telah habis masa berlaku.
"Layanan HAM paspor yang ada di Imigrasi Palangka Raya tersebut sangat luar biasa, mereka mempunyai ruang dan layanan khusu serta SOP khusus juga untuk penyandang disibilitas," ucapnya, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia mengatakan pelayanan yang dilakukan juga tergolong cepat dan para petugas yang sangat ramah. Ia berharap kantor imigrasi maupun instansi atau lembaga bisa mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya..
"Apa yang telah mereka lakukan ini merupakan sebuah langkah maju, semoga bisa dipertahankan dan lebih ditungkatkan lagi," tuturnya.
--page
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kota Palangka Raya, Rizki Fajar Ernanda mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan ketua HPWDI Kalteng tersebut.
Dikatakan bahwa hal ity bisa menjadi penyemangat pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyakata Palangka Raya.
"Para penyandang disabilitas ini berhak untuk diprioritaskan saat hendak membuat atau mengurus dokumen paspor, mereka juga berhak atas layanan prima tanpa antrian," pungkasnya. (DONNY D/B-6)









