BORNEONEWS, Palangka Raya - Urusan kerumahtanggan atau urusan Dapur DPRD Palangka Raya menjadi acuan bagi DPRD tetangga. Salah satunya dari DPRD Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batola M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah sebelumnya berkunjung ke Palangka Raya untuk mempelajari urusan kerumahtanggaan lembaga DPRD khususnya terkait perjalanan dinas dan rumah dinas unsur pimpinan.
Dalam pertemuan internal di ruang VIP DPRD Kota Palangka Raya tersebut, Kepala Seksi Urusan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya hadir untuk memberikan berbagai macam penjelasan dan masukan yang dibutuhkan oleh para tamu.
Wakil Ketua I DPRD Batola M Agung Purnomo menjelaskan kedatangannya ke Kota Cantik ingin mendalami mekanisme tentang perjalanan dinas unsur pimpinan DPRD guna menunjang kegiatannya.
Pemerintah Kabupaten Batola, ujar Agung, telah menyediakan kendaraan dinas agar unsur pimpinan DPRD bisa melaksanakan tupoksi dalam kegiatan lapangan.
--page
Namun yang menjadi perhatian yakni penyediaan BBM kendaraan dinas melalui SK Bupati Batola hanya disediakan sebanyak 6 liter per hari setiap hari kerja.
Selain itu juga, pihaknya mengetahui jika DPRD Kota Palangka Raya memiliki rumah dinas yang disediakan bagi unsur pimpinan DPRD. Sedangkan di Batola, belum disediakan fasilitas serupa.
"Keseluruhan hal yang kami pelajari tersebut, sudah ada di Palangka Raya dan memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota," ungkapnya, Selasa 16 Maret 2021.
Ia menambahkan Batola memang sedikit berbeda, karena belum memiliki aturan yang sama. Untuk itu perlu belajar bagaimana landasan hukumnya.
"Tujuan kami datang agar bisa kami terapkan bahkan membuat Peraturan Bupati serupa ke depannya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









