SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Alokasi anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami penurunan sebesar Rp 5.664.380.000.

"Adanya pengurangan tersebut membuat DAK fisik di Kotim saat ini menjadi Rp 123.499.087.000," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 17 Maret 2021.

Pengurangan anggaran DAK fisik tersebut merupakan aturan dari pemerintah pusat. Dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh daerah di Indonesia.

"Hal tersebut harus dilakukan, guna mendukung penanganan Covid-19," kata Halikinnor.

Pengurangan anggaran DAK fisik tersebut sendiri memang cukup berdampak terhadap program pemerintah Kotim. Sehingga harus di lakukan penyesuaian. 

--page

Sementara, terkait dana DAK tersebut, saat ini masih dalam proses penyelesaian kelengkapan administrasi dan lelang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)