BORNEONEWS, Sampit - Hingga pertengah Maret 2021 ini, baru 54 desa du Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap pertama.
"Ada 54 desa yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap pertama, dengan nilai Rp4.340.420.400," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 17 Maret 2021.
Sehingga, masih ada 114 desa yang masih belum melakukan pencairan. Namun saat ini sudah berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dengan nilai sebesar Rp 8.647.996.080.
Dirinyapun meminta kepada seluruh kepala desa di Kotim agar bisa melakukan penyerapan dana desa dengan baik. Program yang mendasar dan dibutuhkan masyarakat harus dijalankan dengan baik. Agar pembangunan di desa terus berkembang.
"Saya minta serapan dana desa benar-benar dilakukan dengan baik. Sehingga pembangunan di desa terus berjalan," kata Halikinnor.
--page
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar memberikan bimbingan yang baik kepada kepala desa. Sehingga, tidak adalagi keterlambatan dalam pencairan dana desa. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









