KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan terus mengajak masyarakat setempat untuk mencegah  terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ajakan itu disampaikan, ketika melaksanakan Patroli serta sosialisasi Karhutla kepada warga, sambil menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan atau lahan.

 “Kami mengajak masyarakat, agar bersama-sama melakukan pencegahan dan mengantisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah,” kata Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, Rabu, 17 Maret 2021.

Menurutnya, masyarakat wajib  untuk berperan aktif dalam mencegah  terjadinya karhutla, karena kabut asap yang di timbulkan dapat berdampak pada kesehatan dan kerusakan lingkungan.

 “Sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat terus kami lakukan, mudah mudahan upaya ini, dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayah ini," imbuhnya.

--page

Tidak kalah penting,   masyarakat dapat bersama-sama mengawasi lingkungannya masing-masing, dan bersama mencegah terjadinya karhutla dan dapat menyampaikan laporan jika terjadi karhutla. (FAHRUL/B-5)