PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri mengingatkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“RKPD tahun 2022 harus mengacu pada dokumen RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2005-2025,” ungkap Fahrizal Fitri saat di Kantor Gubernur Kalteng.

Fahrizal mengungkapkan pemerintah akan mengusung tema pembangunan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sebagai pedoman rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Ia menilai untuk mewujudkan perencanaan yang efisien dan tepat sasaran, dibutuhkan pendekatan secara Holistik-Tematik, Integratif, dan Spasial. Serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program. 

Fahrizal mengatakan efisiensi tersebut dilakukan dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Sehingga bukan sekadar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

--page

“Hasil forum perangkat daerah nantinya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi tahun 2022,” tuturnya. 

“Sekaligus penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi menjadi rancangan RKPD Provinsi, sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-5)